Apa itu SP4N Lapor?

SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terintegrasi secara nasional.

SP4N-LAPOR! merupakan sarana yang disediakan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permohonan informasi terkait pelayanan publik. DPMPTSP Maluku telah terintegrasi dengan sistem ini untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan baik.

SP4N Lapor

Keunggulan SP4N Lapor

Multi Channel

Website, SMS, Email, WA, Media Sosial, dan langsung

Real Time Tracking

Pantau status pengaduan secara langsung

Terintegrasi

Terhubung dengan seluruh instansi pemerintah

Cara Mengakses SP4N Lapor

1
Kunjungi Website SP4N Lapor

Buka website www.lapor.go.id atau akses melalui tautan di bawah

2
Buat Akun / Login

Daftar akun menggunakan email aktif atau login jika sudah memiliki akun

3
Buat Laporan Baru

Klik tombol "Buat Laporan Baru" dan isi formulir yang tersedia

4
Pilih Instansi Tujuan

Pilih instansi "DPMPTSP Maluku" sebagai tujuan pengaduan

5
Kirim Laporan

Kirim laporan dan catat nomor tiket untuk memantau status

Statistik Pengaduan SP4N Lapor

156

Total Pengaduan

142

Terselesaikan

91%

Tingkat Penyelesaian Pengaduan

Waktu Respon

2 Hari

Rata-rata Respon

14 Hari

Maksimal Penyelesaian

Kategori Pengaduan di SP4N Lapor

Pelayanan Perizinan
Petugas/Pegawai
Prosedur Layanan
Sarana Prasarana
Biaya/Tarif
Waktu Penyelesaian
Informasi Publik
Lainnya
Butuh Bantuan?
Jika mengalami kesulitan dalam menggunakan SP4N Lapor, silakan hubungi: